Satu hal yg paling ditakutkan para AdSensers adalah mendapatkan “surat cinta” dari Google. Ibarat di-PHK, begitu pemutusan hubungan diberikan, publisher AdSense otomatis tidak diperbolehkan lagi untuk berhubungan dengan Google AdSense.
Termasuk login ke dalam account mereka, memasang ad units di situs mereka, dan sebagainya. Di sisi lain, Google tetap fair dengan memberikan segala sesuatu yg menjadi hak kita. Misalnya, sebelum di-banned, kita sempat mendapatkan cek dari Google. Cek ini tetap dapat dicairkan.
Kok Bisa DiBanned?
Sebab utama mengapa seorang publisher bisa di-banned dari Google AdSense tentunya adalah “dianggap” melanggar aturan penggunaan Google AdSense yg tercantum dalam policy mereka. Sayangnya, Google seringkali tidak secara gamblang memberitahukan alasan PHK tersebut. Bahkan kabarnya, alasan “invalid click” yg acap diberikan adalah hanya untuk mempermudah proses banned tersebut. Jadi, bisa saja seorang publisher di-banned karena alasan click fraud namun sebenarnya bukan itu yg menjadi alasan.
Yang rawan di-banned adalah publisher2 baru, terutama yg masih belum pernah menerima cek. Kenapa? Karena sebelum mengirimkan cek, Google akan memeriksa ulang keabsahan pendapatan publisher tersebut. Jika sudah sering menerima cek, secara tidak langsung kredibilitas seorang publisher di mata Google akan bertambah. Oleh karena itu, sangat jarang ada publisher lama yg terkena banned oleh Google.
Buat publisher pemula, usahakan bermain jujur di awal, setidaknya sampai Anda menerima cek dari AdSense sebanyak 2-3x. Setelah itu, jika mau, bermainlah di area abu2 policy, karena kemungkinan besar Anda sudah aman dan gak akan langsung di-banned jika dicurigai oleh Google. Tapi tentu saja, tetap jauh lebih aman jika Anda berada di jalur yg bersih.
Pasca Banned
Jika sudah terlanjur kena banned, apa yg bisa Anda lakukan?
Ada tiga pilihan.
- Lupakan AdSense dan pindah ke lain hati. Saat ini pemain2 sejenis AdSense sudah cukup banyak jumlahnya. Sebut saja Clicksor, AdBrite, dan, jika Anda beruntung untuk berlokasi di US, YPN (Yahoo! Publisher Network). Buahnya mungkin tidak semanis AdSense, tapi paling tidak masih bisa dimakan.
- Jika Anda benar2 yakin bahwa Anda tidak melakukan kesalahan atau pelanggaran sekecil apa pun SERTA yg paling utama, melakukan log terhadap pengunjung Anda dan aktivitas AdSense yg ada di situs2 Anda, lakukan banding. Di dalam surat PHK yg dikirimkan Google biasanya terdapat informasi untuk melakukan banding ini dan kemana Anda harus melakukan banding. Intinya, Anda harus bisa menunjukkan darimana asal pengunjung Anda, dan validitas aktivitas AdSense Anda.
Kemungkinan untuk diperbolehkan bergabung kembali sebagai publisher AdSense? Terus terang hanya 5-20% saja. Namun jika berhasil, earning Anda akan kembali, jadi tidak ada salahnya untuk berjuang sampai titik darah penghabisan.
Tips supaya banding Anda ada kemungkinan untuk diterima adalah:
- Gunakan bahasa yg sopan;
- Jangan emosi;
- Berikan data2 lengkap seperti yg diminta;
- Tawarkan untuk memberikan data2 lain yg dibutuhkan dan melakukan kerjasama dalam bentuk apa pun untuk menindaklanjuti masalah ini.
- Yangg ketiga adalah mendaftarkan diri lagi sebagai publisher baru. Ini cara yg paling banyak ditempuh oleh publisher yg terkena banned, dan faktanya, tidak sedikit yg kini sukses dng “identitas” yg baru setelah sebelumnya di-PHK.
Ada beberapa hal penting yg harus Anda perhatikan jika ingin menempuh cara ini:
- Jangan menggunakan identitas yg sama. Ini meliputi nama, alamat, no telepon, dan email.
- Jangan mendaftarkan situs yg sama dan apabila sudah diterima kembali, jangan memasang ad units di situs yg sebelumnya pernah dipasangi AdSense dengan account kita yg lama (yg udah dibanned).
- Anda boleh mendaftar dengan menggunakan komputer yg sama dengan sebelumnya, tapi jika memungkinkan, hindari.
- Kalo sebelumnya memang melakukan pelanggaran, jangan diulangi lagi(hehehehehehe)
Oya berikut ini adalah link untuk ke situs yang menyediakan jasa check apakah blog kita dibanned... Kalau ingin coba silahkan klik di CHECK GOOGLE BANNED TOOLS
Nah, semoga bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar